PAUD HAFIZ berdiri pada 19 Oktober tahun 2008 merupakan satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang dikelola dengan manajemen berbasis masyarakat, dibawah naungan Yayasan Ibnu Afandi. Tokoh yang paling berjasa adalah Almarhum KH Apandi. Beliau merasa prihatin melihat banyak anak-anak usia 2-6 tahun yang berkerumun tanpa ada aktivitas pembelajaran.
Beliau menyampaikan kegundahannya kepada dua anak laki-lakinya yang kemudian disepakati untuk membuat kelompok bermain untuk mengelola kegiatan bermain anak hingga lebih terprogram. Kegiatan awal dilaksanakan di majlis taklim Nurussa’adah dengan menggunakan alat permainan seadanya yang digelar bongkar pasang. Ternyata sambutan masyarakat sangat antusias.
Pada Tanggal 18 Oktober 2008 PAUD HAFIZ diresmikan oleh Pembina Yayasan
serta dihadiri oleh seluruh pengurus yayasan dengan jumlah siswa waktu itu
sebanyak 35 orang. Langkah berikutnya dilembagakan dan mengajukan perizinan ke
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Surat Izin Operasional dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor Nomor : 421.I/298-Disdik/2010 Tanggal 12 November 2010.
Selanjutnya kami terus berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti
pelatihan dan belajar mandiri.
PAUD KB HAFIZ merupakan satuan Pendidikan
Anak Usia Dini yang dikelola dengan manajemen berbasis masyarakat, dibawah
naungan Yayasan Ibnu Afandi berdasarkan akta notaris berdasarkan akta notaris
Eva Misdawati, SH No.01 Tanggal 1 Januari 2004 serta diperbaharui dengan akta
notaris Dr. Martin Roestamy, SH., MH. Nomor 118 Tanggal 30 Nopember 2015 dan SK
KEMENKUMHAM No. AHU-0028728.AH.01.04. Tahun 2015. PAUD KB HAFIZ telah memiliki
izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor : 421.I/298-Disdik/2010
Tanggal 12 November 2010 serta NPSN. 70014737.